Berikut adalah daftar lengkap 11 calon anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) dari Provinsi BENGKULU pada Pemilihan Umum 2019. Data resmi berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU RI.

Tentang DPD RI dan Pemilu 2019

DPD RI adalah lembaga legislatif yang mewakili kepentingan daerah (provinsi) di tingkat nasional. Berbeda dengan DPR RI, pemilihan anggota DPD bersifat perseorangan (non-partisan) sehingga calon tidak mewakili partai politik tertentu. Setiap provinsi diwakili oleh 4 kursi DPD RI, sehingga total 136 anggota DPD dari 34 provinsi.

Statistik Calon DPD RI Provinsi BENGKULU

  • Total Calon: 11 orang
  • Kursi Tersedia: 4 kursi
  • Calon Laki-laki: 8 orang (72.7%)
  • Calon Perempuan: 3 orang (27.3%)

Daftar Calon Anggota DPD RI Provinsi BENGKULU

No. UrutNama CalonJenis KelaminTempat Tinggal
21ABDUL KHARIS MA'MUN, S.H.Laki-lakiJAKARTA BARAT
22ABDUL RAUF TIKALaki-lakiBOGOR
23H. AHMAD KANEDI, S.H., M.H.Laki-lakiKOTA BENGKULU
24BARLIANLaki-lakiMUKOMUKO
25H. ELFI HAMIDY MARAH SUDIN, S.H., M.H.Laki-lakiJAKARTA SELATAN
26EMILIA PUSPITA, S.H.PerempuanKOTA BENGKULU
27Dra. ENI KHAIRANI, M.Si.PerempuanKOTA BENGKULU
28FATROLAZI, S.E.Laki-lakiREJANG LEBONG
29Dr. Ir. HERMEN MALIK, M.Sc.Laki-lakiKOTA BENGKULU
30Hj. RIRI DAMAYANTI JOHN LATIEF, S.Psi.PerempuanKOTA BENGKULU
31SULTAN BACTIAR, S.Sos., M.Si.Laki-lakiJAKARTA SELATAN

Cara Memilih Calon DPD RI di Pemilu 2019

  1. Gunakan surat suara berwarna merah untuk memilih DPD RI
  2. Coblos satu kali pada foto/nama/nomor urut calon DPD pilihan Anda
  3. Coblos lebih dari satu calon = suara tidak sah
  4. Anda memilih perseorangan, bukan partai, untuk DPD RI

Tentang Kewenangan DPD RI

DPD RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan dalam hal yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Data calon anggota DPD RI Provinsi BENGKULU bersumber dari KPU RI. Terakhir diperbarui: 24 March 2026