Pemilu 2019 memilih 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari 34 provinsi — masing-masing 4 orang. Siapa mereka dan bagaimana sistem pemilihannya?
Apa Itu DPD RI?
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) adalah salah satu kamar lembaga legislatif Indonesia yang mewakili kepentingan daerah (provinsi) di tingkat nasional. Berbeda dengan DPR RI yang anggotanya berafiliasi dengan partai, anggota DPD dipilih sebagai individu non-partai mewakili provinsi masing-masing.
Komposisi DPD RI 2019–2024
| Jumlah Provinsi | 34 Provinsi |
| Jumlah Senator per Provinsi | 4 orang |
| Total Anggota DPD RI | 136 orang |
| Masa Jabatan | 5 tahun (2019 – 2024) |
| Pimpinan DPD 2019 | La Nyalla Mahmud Mattalitti (Ketua) |
Cara Pemilihan Anggota DPD
Anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat melalui sistem pluralitas / first-past-the-post: 4 calon dengan suara terbanyak di setiap provinsi otomatis terpilih. Tidak ada ambang batas (threshold) untuk DPD.
Uniknya, surat suara DPD (berwarna merah) memuat foto wajah semua calon dari provinsi tersebut — sehingga ukurannya sangat besar, terutama di provinsi dengan banyak calon.
Tugas dan Kewenangan DPD RI
Bidang Legislasi
- Mengajukan RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pengelolaan SDA daerah
- Ikut membahas RUU tersebut bersama DPR dan pemerintah
- Memberikan pertimbangan atas RUU APBN, pajak, pendidikan, dan agama
Bidang Pengawasan
- Melakukan pengawasan pelaksanaan UU terkait otonomi daerah
- Menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan
Catatan: DPD Dianggap Lemah?
Sejak dibentuk pasca-Reformasi, DPD kerap dikritik karena kewenangannya yang terbatas. DPD tidak memiliki hak veto atas undang-undang — hanya bisa mengusulkan dan memberikan pertimbangan. Akibatnya, peran DPD sering dianggap kurang signifikan dibanding DPR yang memiliki kewenangan legislasi penuh.
Berbagai pihak mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD, namun hingga 2019 wacana ini belum terealisasi.
Karier Beberapa Senator DPD 2019 yang Menonjol
- La Nyalla Mahmud Mattalitti (Jawa Timur) — mantan Ketua PSSI, terpilih sebagai Ketua DPD RI 2019–2024
- Nono Sampono (Maluku) — Wakil Ketua DPD RI
- Sultan Najamudin (Bengkulu) — Wakil Ketua DPD RI
- Mahyudin (Kalimantan Timur) — Wakil Ketua DPD RI
Rekap Calon DPD per Wilayah
Jumlah calon DPD per provinsi sangat bervariasi. Provinsi berpenduduk padat seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah biasanya memiliki kandidat paling banyak — hingga 50+ calon untuk 4 kursi. Sementara provinsi baru seperti Papua Barat memiliki lebih sedikit calon.
Total calon DPD RI yang terdaftar di Pemilu 2019 adalah 807 calon untuk 136 kursi dari 34 provinsi.