Sebanyak 2 juta lebih WNI yang tinggal di luar negeri tetap bisa memilih di Pemilu 2019 melalui 130 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). Bagaimana mekanismenya dan negara mana yang paling banyak pemilihnya?
WNI di Luar Negeri Tetap Punya Suara
Menjadi warga negara Indonesia di perantauan tidak menghalangi hak demokrasi seseorang. Di Pemilu 2019, KPU membuka kesempatan bagi lebih dari 2 juta WNI di 130 negara untuk tetap menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme khusus luar negeri.
Data WNI Pemilih Luar Negeri 2019
- ? Jumlah Negara: 130 negara
- ?️ Jumlah TPSLN: 766 TPS Luar Negeri
- ? DPT Luar Negeri: 2.050.000+ orang
- ? Tanggal Pemungutan: Sebagian besar sama 17 April 2019; beberapa negara lebih awal
Tiga Cara Memilih untuk WNI Luar Negeri
1. TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri)
Cara paling umum. TPSLN berlokasi di Kedutaan Besar RI (KBRI), Konsulat Jenderal RI (KJRI), atau tempat yang ditentukan KPU. Prosedurnya sama dengan TPS di dalam negeri — hadir langsung, terima surat suara, coblos di bilik, masukkan ke kotak.
2. Pos (Melalui Surat)
Untuk WNI yang tinggal jauh dari TPSLN, bisa memilih melalui pos. Surat suara dikirim lebih awal ke alamat WNI, lalu dikembalikan ke KBRI/KJRI sebelum batas waktu. Cara ini lebih fleksibel namun rawan keterlambatan pengiriman.
3. Kotak Suara Keliling (KSK)
Petugas KPPSLN mendatangi tempat-tempat konsentrasi WNI (misalnya tempat kerja, kamp pekerja) dengan membawa kotak suara. Cocok untuk WNI yang bekerja jauh dari kota besar.
Negara dengan Pemilih Terbanyak
| Negara | Alasan Banyak WNI | Perkiraan Pemilih |
| Malaysia | TKI, pelajar, profesional | ±600.000 |
| Arab Saudi | TKI, TKW, jamaah haji | ±250.000 |
| Taiwan | Tenaga kerja migran | ±150.000 |
| Hongkong | Pekerja rumah tangga | ±130.000 |
| Belanda | Diaspora, pelajar, keturunan | ±80.000 |
| Australia | Pelajar, profesional | ±70.000 |
| Amerika Serikat | Diaspora, mahasiswa | ±60.000 |
Surat Suara Apa yang Bisa Dipilih di Luar Negeri?
WNI di luar negeri hanya mendapat 2 dari 5 surat suara:
- ✅ Surat Suara Pilpres — untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden
- ✅ Surat Suara DPR RI — untuk Daerah Pemilihan Luar Negeri (Dapil Luar Negeri)
WNI luar negeri tidak bisa memilih untuk DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota karena tidak berdomisili di daerah tersebut.
Tantangan Pemilu Luar Negeri 2019
- Logistik surat suara internasional: pengiriman ke 130 negara membutuhkan koordinasi luar biasa
- Perbedaan zona waktu: TPS di New York (EST) buka pada jam yang berbeda dengan TPS di Tokyo
- Ancaman pemalsuan: surat suara lewat pos lebih rentan dimanipulasi dibanding TPS langsung
- Rendahnya partisipasi: tingkat kehadiran di TPSLN rata-rata lebih rendah dari dalam negeri
Hasil Pilpres WNI Luar Negeri vs Dalam Negeri
Menariknya, tren pilihan WNI luar negeri sedikit berbeda dari hasil nasional. Di beberapa negara dengan banyak pekerja migran, dukungan terhadap salah satu paslon lebih dominan. Namun secara agregat, Jokowi–Maruf juga unggul di mayoritas daerah pemilihan luar negeri.