Setelah pemungutan suara 17 April 2019, publik langsung bisa memantau perkembangan hasil melalui Situng KPU. Tapi apa sebenarnya Situng itu? Apakah nilainya sama dengan hasil resmi? Ini penjelasannya.
Apa Itu SITUNG KPU?
SITUNG adalah singkatan dari Sistem Informasi Penghitungan Suara — sistem milik KPU yang menampilkan hasil penghitungan suara secara real-time berdasarkan upload foto formulir C1 dari TPS-TPS di seluruh Indonesia.
SITUNG bisa diakses publik melalui website resmi KPU dan menjadi referensi pantauan masyarakat di malam/hari setelah pencoblosan.
Situng BUKAN Hasil Resmi
PENTING: Data SITUNG adalah entry data petugas berdasarkan foto C1 — bukan rekapitulasi resmi. Hasil pemilu yang sah dan mengikat secara hukum adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU secara fisik dari tingkat TPS hingga nasional.
Bagaimana Cara Kerja Situng?
- Penghitungan di TPS: KPPS menghitung suara, mengisi formulir C1 Plano dan C1 Salinan
- Foto C1: Petugas memfoto formulir C1 dengan smartphone
- Upload ke sistem: Foto C1 diunggah ke server KPU oleh petugas yang ditunjuk
- Entry data: Operator menginput angka-angka dari foto C1 ke database Situng
- Tampil online: Publik bisa melihat perkembangan hasil melalui website KPU
Situng vs Hasil Resmi Rekapitulasi
| Aspek | Situng | Rekapitulasi Resmi |
| Dasar | Foto C1 yang diunggah | Dokumen fisik C1, DA, DB, DC, DD |
| Proses | Entry data digital oleh operator | Berjenjang, disaksikan saksi parpol |
| Kecepatan | Real-time, cepat | Lambat (bisa hingga 35 hari) |
| Kekuatan hukum | Tidak mengikat (hanya referensi) | Mengikat secara hukum |
| Bisa digugat? | Tidak (bukan produk hukum) | Ya (ke Bawaslu/MK) |
Kontroversi Situng 2019
Situng menjadi tulang punggung pemantauan publik sekaligus sumber kontroversi di Pemilu 2019:
- Salah input: Beberapa kasus ditemukan data yang diinput tidak sesuai foto C1 yang tersedia
- C1 tidak terupload: Sebagian TPS terlambat upload foto C1, sehingga Situng tidak lengkap
- Hoaks "manipulasi Situng": Beredar luas tudingan bahwa Situng dimanipulasi — namun investigasi Bawaslu, pengamat independen, dan LSI Denny JA menyimpulkan tidak ada manipulasi sistemik
Quick Count vs Situng vs Hasil Resmi
| Metode | Pelaksana | Cara Kerja | Akurasi |
| Quick Count | Lembaga survei (LSI, CSIS, dll) | Sampel acak TPS terpilih | Akurat untuk prediksi winner, margin of error kecil |
| Situng KPU | KPU | Upload foto C1 semua TPS | Hampir sama dengan hasil resmi jika input benar |
| Rekapitulasi Resmi | KPU (berjenjang) | Dokumen fisik + saksi | 100% resmi dan mengikat hukum |